Bagikan Halaman

Visi Dan Misi

VISI, MISI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

A.      VISI

Dengan mempertimbangkan kemajuan yang telah dicapai pada periode 2021-2024; memperhatikan hasil analisis isu strategis; mengacu visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang terpilih untuk masa jabatan tahun 2025-2030; berpedoman pada RPJPD Provinsi Kepulauan Riau 2025- 2045 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2024; memperhatikan prioritas pembangunan Nasional dalam RPJMN; serta merujuk pada tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, maka visi pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025–2029 adalah:

KEPULAUAN RIAU MAJU, MAKMUR DAN MERATA 

Penetapan visi tersebut disamping dilandasi oleh ketentuan dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, juga mempertimbangkan berbagai aspirasi politik yang berkembang di kalangan stakeholders yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Visi tersebut menjadi arah pembangunan 5 (lima) ke depan menuju kondisi ideal yang diinginkan. Makna dari visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat di jelaskan sebagai berikut:

MAJU, artinya 

Kondisi capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik dan berkualitas dengan menjadikan potensi wilayah maritim sebagai modalitas utama pembangunan. Maju ditandai dengan menguatnya arah pembangunan human capital mengarah pada kondisi penduduk Kepulauan Riau yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang unggul sebagai faktor produksi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Secara konkret Kepulauan Riau yang maju ditunjukkan oleh penguasaan masyarakat Kepulauan Riau dalam sektor-sektor strategis pembangunan daerah mencakup sektor kelautan, industri pengolahan, pertambangan, energi baru dan terbarukan (EBT), ekonomi sirkular, dan sebagainya.

Lebih jauh, Kepulauan Riau yang maju merupakan suatu kondisi atau keadaan yang mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat yang produktif sehingga dapat memberikan hasil atau manfaat ekonomi maupun sosial bagi dirinya sendiri dan masyarakat secara umum. Tujuan Kepulauan Riau untuk menjadi daerah maju berbasis maritim dapat dicapai jika pemenuhan sumber daya bagi masyarakat sudah tercukupi, kemudian pemanfaatan sumber daya yang ada diarahkan pada aktivitas dalam rangka peningkatan perekonomian daerah melalui peningkatan nilai, penciptaan produk dan pemasaran, serta akses terhadap perdagangan yang lebih luas.

Harapan akan terwujudnya Kepulauan Riau yang Maju juga didukung oleh peningkatan daya saing daerah yang ditandai dengan adanya nilai tambah atau keunggulan khusus yang dapat dikomparasikan dengan daerah lainnya, sebagai identitas yang khas dari Kepulauan Riau. Kondisi Kepulauan Riau yang berdaya saing digambarkan dengan peningkatan kemampuan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan standar hidup bagi warga penduduk Kepulauan Riau. Lebih jauh berdaya saing ditandai dengan menguatnya peran dan pengaruh Kepulauan Riau dalam ekosistem maritim nasional maupun global.

MAKMUR, artinya 

Makmur dimaknai dengan kehidupan masyarakat Kepulauan Riau yang lebih layak dan sejahtera, serba kecukupan atau tidak kekurangan. Untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kestabilan ekonomi dan pelayanan kesehatan serta sarana prasarana yang membantu kemudahan masyarakat. Masyarakat makmur berkaitan dengan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam masyarakat makmur, kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan terpenuhi secara memadai. Selain itu, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan memiliki akses yang lebih baik terhadap lapangan pekerjaan dan kesempatan ekonomi. Dalam mencapai masyarakat yang makmur, diperlukan kerjasama dan peran aktif dari semua komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga individu.

MERATA, artinya 

Masyarakat Kepulauan Riau dapat menikmati hasil pembangunan melalui pembangunan yang merata, berkualitas dan berkelanjutan yang berpegang pada nilai-nilai agama, budaya Melayu dan budaya Nusantara. Pemerataan pembangunan adalah proses pemerataan pembangunan untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial dan memastikan pertumbuhan ekonomi secara adil. Pemerataan pembanguan bertujuan agar pembangunan dan peningkatan ekonomi tidak hanya berpusat di kota, namun juga daerah lainnya yang tertinggal. Pemerataan pembangunan melalui pengembangan infrastruktur pendidikan, sumber air, jalan, transportasi, pengelolaan sampah, telekomunikasi dan informatika, perumahan, kesehatan, ketenagalistrikan, dan infrastruktur lainnya dibangun secara mereta di seluruh wilayah. Sehingga semua lapisan masyarakat dan wilayah dapat merasakan hasil pembangunan yang sama tanpa perlu melakukan urbanisasi.

 

B.      MISI

Dalam rangka upaya menuju pencapaian visi pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025-2029, ditetapkan misi pembangunan daerah yaitu:

1. Meningkatkan Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah 

Misi ini menggambarkan potensi sumber daya alam di seluruh wilayah Kepulauan Riau yang dikelola secara baik dan memberi manfaat untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, di antaranya melalui peningkatan keterampilan petani dan nelayan, peningkatan daya saing produk sumber daya alam, dukungan terhadap industri kecil dan menengah, meningkatkan ketahanan pangan dan semakin fokus dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran serta meningkatkan pariwisata berkelas dunia dan ekonomi kreatif.

2. Meningkatkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Wilayah 

Membangun infrastruktur dan transportasi publik dalam menguatkan konektivitas antar wilayah, pertumbuhan ekonomi dan menjangkau lokasi pelosok dan terisolir. Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar melalui pembangunan sarana dan prasarana jalan dan jembatan; air baku; peningkatan jangkauan listrik perdesaan; pembangunan dan atau perbaikan jalan desa ke sentra-sentra produksi, serta peningkatan akses penduduk terhadap sanitasi dan air bersih.

3. Mewujudkan Pemerataan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya Saing dan berkarakter 

Misi ketiga ini mengarah pada kualitas dan daya saing sumberdaya manusia Kepulauan Riau, agar semakin sehat dan pintar. Era globalisasi yang semakin terbuka menuntut kualitas sumberdaya manusia yang mampu bersaing secara kompetitif. Bonus demografi yang saat ini telah dialami oleh Kepulauan Riau dapat dijadikan sebagai peluang sekaligus tantangan, untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang mampu bersaing. Sehingga diharapkan, dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, dan menciptakan masyarakat Kepulauan Riau yang semakin sejahtera.

4. Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Demokratis, Terbuka, Berbasis Teknologi Informasi dan Berorientasi Pelayanan 

Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dilakukan melalui reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang semakin dinamis berbasis teknologi informasi, efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, kapasitas kelembagaan, serta manajemen sumber daya manusia aparatur yang semakin baik. Pelayanan publik yang dinamis diwujudkan dengan membangun open government dan pemerintahan yang responsif. Tata kelola pemerintahan yang bersih juga ditunjukkan oleh transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan demokratis dan terbuka ditandai dengan meningkatnya Indeks Demokrasi Provinsi serta peningkatan ketentraman dan ketertiban umum.

5. Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional serta Ekologi dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan 

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan dan pemajuan budaya melalui peningkatan perlindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan budaya melayu dan nasional. Dalam kaitan ini juga dilakukan penguatan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Disamping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pembangunan berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang di dalamnya memuat harmonisasi antara aktivitas sosial, ekonomi dan budaya serta ekologi. Misi ini akan mendorong pembangunan yang mampu menyelaraskan antara aspek perlindungan lingkungan hidup, dengan kepedulian terhadap ruang, kearifan lokal dan identitas serta subyek budaya sehingga proses pembangunan yang dilakukan dapat merekatkan kesatuan antar warga masyarakat dengan ekologi. Pembangunan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai penopang sehingga dapat terwujud keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan budaya dengan kondisi lingkungan hidup yang pada akhirnya meningkatkan