ANALISIS TINGKAT DOMINASI PASAR PADA PILAR PASAR PRODUK INDEKS DAYA SAING DAERAH 2023 UNTUK PENGUATAN UMKM DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Tahun 2024 7 kali dibaca

Deskripsi / Abstrak

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan instrumen penting untuk mengukur produktivitas dan daya saing daerah. Pada tahun 2023, Provinsi Kepulauan Riau meraih skor 3,38, sedikit meningkat dibanding 2022 (3,36), namun masih di bawah rata-rata nasional (3,44). Salah satu kelemahan utama terdapat pada pilar pasar produk dengan skor 1,05, jauh di bawah rata-rata nasional 2,64.

Indikator terlemah pada pilar ini adalah tingkat dominasi pasar dengan skor 0,16, menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi, di mana pasar masih cenderung dikuasai oleh perusahaan besar. Rasio jumlah UMKM terhadap industri besar yang rendah menandakan tantangan serius dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

Berdasarkan Profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) Kepri, dari total 13.779 usaha, sebanyak 68,8persen mengalami kesulitan, terutama pada aspek permodalan (38,9persen), pemasaran (37,8persen), dan persaingan (23,8persen).

 

Strategi Penguatan UMKM

Untuk menekan dominasi pasar oleh industri besar sekaligus memperkuat UMKM, diperlukan langkah strategis:

Aspek Pemodalan
Evaluasi implementasi program subsidi bunga pinjaman (Pergub Kepri No. 61/2023).
Integrasi data UMKM binaan lintas OPD agar program lebih tepat sasaran.
Aspek Pemasaran
Fasilitasi pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi dan e-commerce).
Penguatan branding serta pendaftaran kekayaan intelektual produk UMKM.
Aspek Persaingan
Dorongan kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar untuk memperluas pasar, meningkatkan kualitas, dan mendorong inovasi.
 

Kesimpulan

Kajian ini menegaskan pentingnya penguatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau. Dukungan kebijakan yang terarah dalam aspek permodalan, pemasaran, dan kemitraan akan menjadi kunci peningkatan daya saing daerah, sekaligus menciptakan struktur pasar yang lebih seimbang dan inklusif.

Tim Penulis / Penyusun

Yogi Octavian M.P., Dewirina Zulfianita, Lukman Shalahuddin, Sekar Nur Wulandari, Aliffisya Ummu Raihan, Raymond Rayendra Elven

Unduh Dokumen

Unduh Laporan (PDF, 1.29 MB)
Reset