Bali – 26 November 2025. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas resmi menyepakati Rencana Kerja Pelaksanaan Ekonomi Hijau sebagai bagian dari proyek Green Economic Recovery: Green Growth Diagnostic Framework yang didukung Pemerintah Jerman melalui GIZ. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Bappenas serta Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kepri, Dr. Aries Fhariandhi, S.Sos., M.Si.
Rencana kerja ini menjadi pedoman bersama dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau di Kepulauan Riau, yang ditetapkan sebagai salah satu dari tiga provinsi percontohan nasional bersama Bali dan Kalimantan Timur. Dokumen tersebut mencakup penguatan kapasitas, penyusunan kebijakan pendukung, hingga implementasi berbagai program tematik.
Dalam rencana ini, Kepri akan membentuk Tim Ekonomi Hijau lintas OPD sebagai pendamping pelaksanaan kebijakan berkelanjutan. Selain itu, akan disusun strategi peningkatan kapasitas berjenjang melalui pelatihan, training of trainer, coaching clinic, ruang dialog daerah (SEB), serta pelatihan tematik seperti indeks ekonomi hijau, pengelolaan ekowisata, pengelolaan sampah & air limbah, green budgeting, hingga ekonomi kreatif.
Sebagai provinsi kepulauan, Kepri menekankan pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai fokus utama. Rencana kerja meliputi:
• Pelatihan pengelolaan ekowisata bahari berbasis masyarakat.
• Dukungan penguatan pusat pembelajaran wisata alam mangrove di Desa Pengudang, Teluk Sebong.
• Pengembangan paket pariwisata terintegrasi antar wilayah seperti Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sesuai Perpres 1/2024.
• Penyusunan kajian pemanfaatan lahan eks-tambang untuk pariwisata berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas destinasi, memberdayakan masyarakat lokal, dan memastikan kelestarian lingkungan pesisir.