Tanjungpinang - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si membuka kegiatan Pembahasan Indikator Utama Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 – 2045, Senin (12/2) di Ruangan Grand Ballroom Lantai I, Hotel CK Tanjungpinang.
Dalam arahannya Misni menyampaikan agar Indikator Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota dapat selaras dan mendukung satu sama lainnya. Ia juga mengingatkan agar indikator tersebut disesuaikan dengan kewenangan, kondisi dan spesifikasi geografis.
Bappeda Provinsi Kepri menghadirkan Bappenas sebagai narasumber guna untuk memastikan penyelarasan mulai dari Visi, Misi, Arah Kebijakan, Sasaran Pokok sampai dengan Indikator Utama Pembangunan. Dimana Pemerintah Pusat dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor: 600.1/176/SJ dan Nomor: 1 Tahun 2024 Tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 mewajibkan tersusunnya dokumen RPJPD Provinsi yang berkualitas dan imperatif yang selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Selain itu, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memastikan RPJPD Kabupaten/Kota di wilayahnya selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Tindak lanjut dari acara ini akan dilakukan pembahasan lebih intensif terutama dalam hal penyelarasan Visi, Misi, Arah Kebijakan, Sasaran Pokok sampai dengan Indikator Utama Pembangunan termasuk Arah Pengembangan Wilayah di Provinsi Kepulauan Riau yang dirinci tiap Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas yaitu Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, MSc, Supriyadi, S.Si, MT, Agus Manshur, SE., MA, Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, OPD Provinsi Kepri, Bappeda Kabupaten/Kota, Pejabat Fungsional, dan Staf Bappeda Kepri.
















