Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat terjalin sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta integrasi penganggaran yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan, serta selaras dengan rencana pembangunan nasional.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari Pemerintah Pusat, OPD Provinsi Kepri, serta Bappeda, Dinas PU dan Dinas LH Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait lainnya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kepulauan Riau dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan perekonomian provinsi Kepri.



