Batam - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Identifikasi Capaian Pengurangan Kumuh Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/7) di Kota Batam. Rapat tersebut dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Bappeda Kepri Dra. Hj. Reni Yusneli, M.TP.
Keberadaan kawasan kumuh yang tersebar di beberapa daerah, merupakan satu permasalahan pembangunan yang terus menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Ada beberapa aspek yang saling berkaitan sebagai penyebab muncul dan berkembangnya permukiman kumuh pada suatu wilayah. Aspek tersebut antara lain tingginya laju penduduk yang melakukan urbanisasi ke wilayah perkotaan dan rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan ruang untuk urusan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh sebagai isu strategis daerah dan prioritas pembangunan yang tertuang di dalam misi kelima RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yaitu “Mempercepat Konektivitas Antar Pulau dan Pembangunan Infrastruktur Kawasan”, yang meliputi antara lain :
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kepri yang disampaikan oleh Reni Yusneli mengingatkan agar komitmen bersama untuk terus menjaga keberlanjutan permukiman yang layak huni dari sebelumnya tidak layak huni. Kawasan permukiman yang sudah tidak kumuh/ yang sudah layak huni harus terus di jaga dan dicegah agar tidak menjadi kumuh kembali.



