Tanjungpinang, 8 Juli 2025
Dalam upaya mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Kepulauan Riau menggelar Sidang II Tahun 2025 pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2025 secara Hybrid. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyepakati penyusunan Pedoman Perhitungan Indeks Ketahanan Air di Wilayah Sungai Kepulauan Riau Tahun 2025 serta tindak lanjut pendayagunaan kelembagaan TKPSDA.
Dalam sambutannya, Kepala BWSS IV Kementerian PU, Daniel ST, MT juga menekankan bagaimana upaya dan strategi ketahanan air di Provinsi Kepulauan Riau sebagai respons atas defisit air dan juga tantangan perubahan iklim, kebutuhan air untuk berbagai sektor, serta proyeksi pembangunan wilayah yang sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan sumber daya air.
Ketua TKPSDA WS Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si, juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan lintas pemangku kepentingan dalam pengelolaan wilayah sungai, termasuk lembaga pemerintah pusat dan daerah dan unsur masyarakat. Beliau menambahkan bahwa rapat yang dibahas ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta melindungi kebutuhan air di Kepulauan Riau.
Para peserta sidang terdiri dari berbagai unsur yang tergabung dalam struktur TKPSDA, seperti perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta unsur non pemerintah.
Sidang TKPSDA ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan air sebagai kebutuhan dasar masyarakat, penopang pembangunan ekonomi, dan diharapkan acara ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang menjadi pedoman dalam peningkatan ketahanan air didalam pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Kepulauan Riau.




