Tanjungpinang - Bappeda Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Edison Manik, beserta jajaran pada Selasa, 9 Juni 2026, dalam rangka penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Aries Fhariandi menyampaikan dukungan terhadap upaya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) tingkat provinsi sebagai wadah penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan hasil riset, kreativitas, serta karya masyarakat.
Selain itu, Bappeda memandang penting adanya edukasi dan pendampingan yang lebih mendalam guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan KI, termasuk identifikasi potensi kekayaan intelektual yang selama ini belum terdokumentasi maupun terlindungi secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk:
1.Menginisiasi kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU);
2.Mendorong pembentukan Sentra KI Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Kerja lintas sektor yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur;
3.Menginventarisasi serta mendaftarkan hasil riset dan inovasi unggulan yang memiliki nilai strategis untuk memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya inovasi, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, serta menjadi motivasi bagi perangkat daerah, peneliti, inovator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus menghasilkan karya-karya yang bernilai tambah bagi pembangunan Provinsi Kepulauan Riau