Tanjungpinang – Bukan hanya rutinitas administratif, Perjanjian Kinerja menjadi tonggak awal penguatan komitmen kerja pegawai di lingkungan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan Perjanjian Kinerja Pegawai resmi dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bappeda Kepri dalam memastikan setiap pegawai memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap pegawai menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud nyata kesepakatan bersama antara pimpinan dan pegawai untuk menghadirkan kinerja yang optimal. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan koordinasi lintas bidang, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan berdampak.
Dengan dimulainya Perjanjian Kinerja ini, Bappeda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan Masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan harapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar Seluruh Pegawai Bappeda tetap berkerja Optimal, kreatif dan inovatif meskipun dengan keterbatasan Anggaran.