Wadah bagi warga untuk menyampaikan ide dan solusi inovatif demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Riau merupakan unsur penunjang pemerintah daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan. Dalam menjalankan tugasnya, BAPPEDA menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dukungan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan teknis untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.