Pemerintah Indonesia Telah Menetapkan Transformasi Ke Pembangunan Yang Berkelanjutan Dengan Konsep Ekonomi Hijau Yang Mendorong Integrasi Antara Pertumbuhan Ekonomi Dan Perlindungan Lingkungan. Ekonomi Hijau Merupakan Game Changer Untuk Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Yang Maju Dan Inklusif, Berkesejahteraan Sosial Dan Menjaga Kualitas Lingkungan. Dalam Rpjpn 2024-2045 Yang Telah Disahkan Menjadi Undang-Undang No. 59 Tahun 2024, Ekonomi Hijau Ditetapkan Sebagai Salah Satu Dari 17 Arah (Tujuan) Pembangunan
Untuk Menghadapi Tantangan Tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian Ppn/Bappenas) Dan Kementerian Federal Jerman Untuk Kerja Sama Ekonomi Dan Pembangunan (Bmz) Telah Menyepakati Pelaksanaan Proyek Green Jobs For Social Inclusion And Sustainable Transformation (Gesit) Atau Pekerjaan Hijau Untuk Inklusi Sosial Dan Transformasi Berkelanjutan Untuk Periode Januari 2024 Hingga Juni 2028. Salah Satu Bidang Kerja Dari Proyek Gesit (Output 3) Adalah Mempromosikan Ketenagakerjaan Di Bidang Pekerjaan Hijau Di Tingkat Subnasional.
Provinsi Kepulauan Riau Terpilih Sebagai Salah Satu Daerah Percontohan Untuk Implementasi Proyek Gesit Dengan Beberapa Pertimbangan Di Antaranya: Keberadaan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (Tkdv), Kawasan Industri Hijau, Ekosistem Ekonomi Hijau, Dokumen Relevan Terkait Ekonomi Hijau Dan Pekerjaan Hijau; Dan Implementasinya, Serta Dukungan Dan Komitmen Pemerintah Provinsi/Daerah.
Proyek Gesit Di Kepulauan Riau Bertujuan Untuk Mendukung Peningkatan Kapasitas Pihak Pemerintah Dan Swasta Serta Pemangku Kepentingan Terkait Di Provinsi Kepulauan Riau Dalam Mensosialisasikan, Menyusun Kajian, Dan Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Pengembangan Pekerjaan Hijau Yang Disepakati Bersama, Serta Mengintegrasikan Pengembangan Pekerjaan Hijau Yang Mendukung Inklusi Sosial Dan Transformasi Berkelanjutan Ke Dalam Rencana Strategis Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pada Tanggal 19 November 2025 Dilakukan Penandatanganan Rencana Kegiatan Tahunan (Rkt) Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dan
Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (Giz) Gmbh Tentang Pelaksanaan Kerja Sama Proyek Pekerjaan Hijau (Green Jobs) Untuk Inklusi Sosial Dan Transformasi Berkelanjutan Di Provinsi Kepulauan Riau, di Jakarta. Pihak Pemerintah Provinsi Kepri diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bapak Luki Zaiman Prawira serta di dampingi Kepala Bappeda, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.