Bappeda Laksanakan Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Kepri
Tanjungpinang – Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau 2025-2029 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M, Rabu (12/3/25) di Aula Wan Seri Beni-Dompak, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya Sekda Kepri mengharapkan agar semua pihak dapat memberikan masukan agar penyusunan RPJMD Provinsi Kepri seiring dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dapat disusun dengan sebaik-baiknya dan menjadi cita – cita Bersama, sehingga dapat menjadikan provinsi Kepri Maju, Makmur, dan Merata.
Harapan Sekda Kepri tersebut disambut baik oleh seluruh element Masyarakat Kepri yang hadir pada acara tersebut baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Adapun masukan dari Tokoh Masyarakat Bapak Rida K Liamsi dan Datok Huzrin Hood terhadap Ranwal RPJMD Provinsi Kepri yaitu menambahkan kata “Berbudaya” pada Visi Misi Provinsi Kepri dengan alasan bahwa majunya sebuah peradaban tak terlepas dari existensi dari kebudayaan. Masukan dan saran lainnya yaitu Peningkatan fasilitas dan permodalan bagi UMKM, Aksesibilitas dan Infrastruktur Pelabuhan untuk kegiatan Export Import, Peningkatan Kompetensi bagi penyandang Disabilitas, Optimalisasi PAD selain Migas, Pendidikan Politik sejak dini, Menggenjot Kinerja OPD dalam rangka mewujudkan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernnur Kepri, serta Finalisasi Tata Ruang Provinsi Kepri.
Kepala Bappeda Kepri Misni, S.KM.,M.Si mengapresiasi masukan dan saran yang sangat konstruktif tersebut baik yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat, Budayawan, Ekonom, IWAPI, HIPMI, Penyandang Disabilitas, OPD, Akademisi, maupun Organisasi Perencana Provinsi Kepri.
Dalam laporannya Kepala Bappeda Kepri Misni, S.KM.,M.Si menyampaikan Visi Provinsi Kepri yaitu Kepulauan Riau Maju, Makmur Dan Merata, dan Misi yaitu:
Selain itu Misni juga menyampaikan Gambaran Umum Kondisi Daerah diantaranya:
Diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Penyusunan RPJMDTahun2025-2029 berpedoman pada RPJPD Tahun2025-2045, RPJMN Tahun2025-2029, RTRW, dan KLHS RPJMD. RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.
Kegiatan Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Kepulaua Riau 2025-2029 juga dihadiri secara virtual oleh Kementerian PPN/Bappenas Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, MSc dengan materi Keselarasan
RPJMN Republik Indonesia Tahun 2025-2029 dengan Ranwal RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 dan Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bagus Agung Herbowo, ST.,MT dengan materi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Proses Penyelenggaraan Konsultasi Publik.
Keduanya memberikan apresiasi karna RPJMD Provinsi Kepri sudah sejalan dengan RPJMN dan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibram.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari tokoh masyarakat, OPD, IWAPI, Kadin dan lain-lain menandatangani berita acara yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Kepri, Kepala OPD dan Fungsional Utama Provinsi Kepri, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Budayawan, Ekonom, Kadin, IWAPI, HIPMI, Penyandang Disabilitas, Ikatan Ahli Perencana Provinsi Kepri, Organisasi Kemasyarakatan/ LSM, Pejabat Fungsional Perencana dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Para Kabid dan Staf Bappeda Kepri.


















