Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024. Selain menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Ansar Ahmad juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni,Pulau Dompak, Tanjungpinang Selasa (02/1/2024).
Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri. Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, APBD tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan dan Program yang telah dirancang serta disepakati bersama.
Adapun prioritas Pembangunan Provinsi Kepri yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni:
Dengan disepakatinya APBD 2024, Ansar Ahmad berharap, Pemprov Kepri dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat di Kepri.





