Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandhi, S.Sos., M.Si, menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, S.E., M.M, pada Selasa (13/1) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Penyerahan DPA tersebut bertujuan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah Tahun Anggaran berjalan, sekaligus untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kepri bersama Sekretaris Daerah serta perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Inspektorat, menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mencapai target kinerja, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program, serta sebagai instrumen evaluasi keberhasilan pembangunan daerah sesuai dengan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan.