Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, pada Selasa (20/1/2026), bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandhi, S.Sos., M.Si, yang hadir sebagai narasumber utama. Konsultasi publik tersebut merupakan bagian penting dalam rangka penyelarasan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan materi terkait penyelarasan arah kebijakan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam penyusunan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2027. Penyelarasan ini dinilai strategis guna memastikan keterpaduan program, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis daerah, khususnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang. Diskusi berlangsung konstruktif dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, guna menghimpun masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan.